TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDA LAMPUNG - Polda Lampung berkeras menyatakan bahwa informasi yang disampaikan melalui rilis yang disebarkan oleh Bidang Humas Polda Lampung sudah sesuai dengan fakta yang terjadi. "Ya, sudah seperti itulah kejadiannya," kata Kepala Bidang Humas Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Sulistyaningsih ketika dikonfirmasi, Jumat (6/3/2015).
Lawan Kriminalisasi Pers!
Blog seputar isu kriminalisasi terhadap pers
Friday, March 6, 2015
Sikap Organisasi Wartawan Soal Kriminalisasi Pers
Tiga organisasi jurnalis dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers menggelar jumpa pers di Dewan Pers, Jakarta, Kamis 5 Maret 2015, mengencam kriminaliasi terhadap pers. Tiga organisasi jurnalis itu meliputi Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Rilis Berita dari Polda Lampung Cenderung Menyesatkan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kasus penggeledahan kediaman wartawan Tribun Lampung, Ridwan Hardiansyah, pada Rabu (4/3/2015) siang, kembali memunculkan kontroversi. Pemicunya, rilis informasi dari Polda Lampung yang cenderung menyesatkan karena tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Telepon Pemred Tempo, Badrodin Janji Stop Kriminalisasi Pers
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Kepala Kepolisian RI Badrodin Haiti berjanji akan menghentikan kasus pelaporan majalah Tempo oleh Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia. Menurut dia, pelaporan tersebut tidak mengandung unsur pidana, seperti yang telah disampaikan Dewan Pers pada Selasa, 3 Maret 2015.
Thursday, March 5, 2015
Polda Lampung Minta Maaf Atas Tindakan Tak Pantas Saat Gerebek Rumah Wartawan
Bandar Lampung - Polda Lampung menyampaikan permohonan maaf terkait tindakan polisi saat penggerebekan di rumah jurnalis Tribun Lampung, Ridwan Hardiansyah. Lima polisi yang melakukan penggerebekan itu akan diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).
Kasus Jurnalis Lampung, Polisi Dinilai Berlebihan dan Tak Profesional
Jakarta - Personel Polda Lampung menggerebek rumah wartawan Tribun Lampung Ridwan Hendriansyah. Penggerebekan itu diwarnai tindakan represif di depan istri dan anak Ridwan. Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) mengecam aksi represif itu.
AJI: UU ITE Tak Bisa Dipakai untuk Produk Pers
VIVA.co.id - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mengkritik Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dinilai tidak sesuai dalam penerapannya. Meski sudah masuk dalam pembahasan pada prolegnas 2015, AJI masih berupaya untuk melawan UU ITE yang dinilai tidak sesuai dalam berbagai penerapannya.
Subscribe to:
Posts (Atom)