Thursday, March 5, 2015

Kasus Jurnalis Lampung, Polisi Dinilai Berlebihan dan Tak Profesional

Jakarta - Personel Polda Lampung menggerebek rumah wartawan Tribun Lampung Ridwan Hendriansyah. Penggerebekan itu diwarnai tindakan represif di depan istri dan anak Ridwan. Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) mengecam aksi represif itu.


AJI menyebut tindakan aparat Kepolisian Daerah Lampung tidak profesional dan akan melaporkan aksi itu ke Propam Polda setempat. "Ini yang saya anggap polisi tidak profesional. Kita tahu betul anak ini (Ridwan) anak yang baik, karyanya cukup banyak, nulis buku juga, track record lurus. Nggak ada yang mengarah ke narkoba," kata Ketum Aji, Sumarjono.

Suwarjono menyampaikan ini usai jumpa pers pernyataan bersama di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2015). Hadir dalam kesempatan itu, Ketu?m Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Yadi Hendriana, perwakilan dari Persatuan Wartawan Indonesia, serta Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pers Nawawi Bahruddin.

?Selain akan melaporkan ke Propam Polda Lampung, Jono mengatakan, pihaknya juga akan melayangkan protes keras ke petinggi Polri atas sikap anak buahnya yang tidak profesional tersebut.

"Mendesak Kapolda (Lampung) untuk mengusut tim mereka yang tidak profesional, ini menimbulkan trauma," ujarnya.

Sementara itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers menduga ada yang keliru dalam proses penggerebekan yang terjadi pada Rabu (4/3) siang lalu itu. LBH Pers juga akan memberikan pendampingan hukum.

?"Kami akan dampingi juga. Tetapi sebelum itu jadi permasalahan hukum, kita mendesak polisi harus secara profesional. Proses penangkapan, mungkin saja itu mekanisme yang keliru. Polisi harus betul-betul profesional menghindari kasus salah tangkap. Kita melihat polisi kurang bekerja secara hati-hati. Ada perlakuan yang berlebihan," ujar Direktur LBH Pers Nawawi Bahruddin dalam kesempatan yang sama. (idh/trq)

Idham Khalid - detikNews

Kamis, 05/03/2015 17:59 WIB

No comments:

Post a Comment