Thursday, March 5, 2015

Polda Lampung Minta Maaf Atas Tindakan Tak Pantas Saat Gerebek Rumah Wartawan

Bandar Lampung - Polda Lampung menyampaikan permohonan maaf terkait tindakan polisi saat penggerebekan di rumah jurnalis Tribun Lampung, Ridwan Hardiansyah. Lima polisi yang melakukan penggerebekan itu akan diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).


Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih menyatakan, penggerebekan itu dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung. Kelima personel yang melakukan penggerebekan itu menindaklanjuti informasi dari hasil penyelidikan sebelumnya.

"Kami mohon maaf jika dalam proses pemeriksaan itu ada tindakan yang dinilai tidak pas. Propam juga akan memeriksa kelima personel tersebut, untuk dimintai keterangannya untuk mengetahui apa ada prosedur yang dilanggar dalam hal ini," kata Sulistyaningsih kepada wartawan di Bandar Lampung, Kamis (5/3/2015).

Terkait kejadian ini, kata Sulistyaningsih, pihaknya bersama Direktur Resnarkoba dan Kapolresta Bandar Lampung sudah melakukan pertemuan dengan pihak korban. Permohonan maaf juga sudah disampaikan dalam pertemuan itu.

Penggerebekan itu terjadi pada Rabu (4/3) siang. Lima orang polisi berpakaian preman tiba-tiba datang ke rumah Ridwan (30) di Jalan Abdul Mutholib, Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung, dalam upaya pengembangan kasus narkoba.

Narkoba itu tidak ditemukan, tapi tindakan represif polisi saat penggeberekan itu membuat Ridwan trauma. Polisi bertindak kasar. Ridwan didorong ke dinding, diborgol, dan mulutnya dibekap. Dia juga sempat diancam tembak. (rul/ndr)

Khairul Ikhwan - detikNews

Kamis, 05/03/2015 11:39 WIB

No comments:

Post a Comment