Thursday, March 5, 2015

Presiden Jokowi Penasaran Siapa Pelapor Majalah Tempo

TEMPO.CO, Jakarta - Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Arif Zulkifli mengatakan Presiden Joko Widodo penasaran siapa pelapor majalah Tempo ke polisi karena edisi Bukan Sembarang Rekening Gendut, 19-25 Januari 2015, yang menuliskan aliran dana Komisaris Jenderal Budi Gunawan.


Penyebab Jokowi penasaran, kata Arif, pelapor Tempo, mantan Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan Yunus Husein, dan mantan Wakil Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana adalah orang yang sama.

"Pak Jokowi ingin tahu dan nanti mungkin dari liputan kita semua dan teman-teman juga bisa terungkap itu siapa," ujar Arif di Istana Negara, setelah menemui Presiden Jokowi, Kamis, 5 Maret 2015.

Arif mengatakan Tempo sedang melakukan investigasi tentang sang pelapor. "Masih penulisan dan mungkin minggu depan sudah keluar," kata dia. Saat bertemu Jokowi tadi, menurut dia, sempat juga disampaikan secara singkat soal sang pelapor. "Hanya secara singkat, karena masih investigasi kami tak bisa umumkan."

Pada 22 Januari 2015, Ketua Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia Mohamad Fauzan Rachman melaporkan majalah Tempo bersampul Bukan Sembarang Rekening Gendut edisi 19-25 Januari 2015. Ia melapor ke Bareskrim lantaran Tempo menulis berita tentang aliran dana Komisaris Jenderal Budi Gunawan ke sejumlah pihak.

Menurut anggota Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo, saat melaporkan Tempo, Fauzan menggunakan Pasal 47 ayat 1 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan serta Pasal 11 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Adapun Aliansi Jurnalis Independen menilai pemberitaan majalah Tempo mengenai dugaan rekening gendut milik Komisaris Jenderal Budi Gunawan tak menerabas aturan kerahasiaan perbankan. AJI menilai informasi itu bisa dipublikasikan lantaran kekayaan seorang pejabat publik boleh diketahui semua orang.

"Sistem hukum di Indonesia menggolongkan informasi tentang harta kekayaan penyelenggara negara sebagai informasi publik," ujar Ketua Aliansi Jurnalis Independen Indonesia, Suwarjono, dalam keterangan persnya, Selasa, 3 Maret 2015.

TIKA PRIMANDARI

KAMIS, 05 MARET 2015 | 16:11 WIB

No comments:

Post a Comment